Kawan2 Yth,
Berdasarkan info dari TV, ternyata Pemda bertepul sebelah tangan.
Ruilslag tanah makam Mbah Priok hanya melibatkan Pemda DKI dengan
Pelindo-II, tanpa sepengetahuan pihak Ahli Waris Mbah Priok.
Pengacara Ahli Waris berkali-kali ingin ketemu dgn Walikota sampai dgn
3-hari y.l. tetapi tidak pernah digubris. Mereka masih memiliki surat2
kepemilikan tanah asli dari zaman Hindia Belanda, bukan surat2 yg
diterbitkan oleh BPN.
Jadi secara hukum sengketa ini belum barakhir, tetapi Pemda DKI
bertindak sewenang-wenang, mengerahkan Satpol PP yg digaji dari cucuran
keringat Rakyat untuk menindas Rakyat. DPRD DKI belum pernah diajak
bicara.
Rencana Pemda DKI/Satpol PP adalah menggusur seluruh kompleks Makam
Mbah Priok dgn dalih sudah diruilsah dgn tempat makam lain, dan hanya
akan mensisakan tanah sekitar 100 m2 untuk monumen bekas makam Mbah
Priok yang nantinya akan terkurung oleh kompleks Terminal Peti Kemas
Pelindo-II. Masyarakat hanya diberi jalan masuk yg dijaga Pelindo.
Tempat ritual agama hanya diganti dgn sebuah monumen, apakah ini sama?
Padahal makam keramat itu sudah secara rutin menjadi tempat pengajian,
ziarah dan satu tahun sekali akan dihadiri opleh ummat Islam dari
seluruh Indonesia. Apa cukup luas 100 m2?
Kita butuh pemimpin yang adil dan bijaksana.
Di zaman yg penuh dengan bahaya (Jayabaya), agar kita selalu ingat dan
waspada...
15 April 2010
Perang di Priok
12.39
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar