shoutmix

06 Februari 2010

Parkir Mahal Konsumen menggugat


Mungkin kita bisa tertawa mendengar ulah David. Gara2 10rb dia rela membawa kasus ini ke pengadilan. tetapi ini bisa jadi pelajaran bagi kita dan juga produsen dalam hal ini Secure parking. Konsumen harus aktif dalam bertanya segala hal, tetapi apakah gara-gara kasus Prita kita jadi bungkam. Dan kepada Secure parking harus memikirkan baik-baik tentang biaya yang di berikan.

dalam hal ini ada pihak lain yang turut berperan. tetapi bagaimanapun juga siapa yang salah biarlah kita pembaca yang menilai. Gubernur dalam berita yang lain menaikan tarif parkir, hal ini terjadi tidak hanya di kota david berada tetapi kota yang kita cintai.
tetapi tuntutan jaman, naiknya biaya yang lain-lain membuat pihak parkir terpaksa menaiki tarif. entah apakah cara ini bagus atau tidak, kita berharap yang terbaik. Sementara itu apakah anda mendukung tindakan David untuk melapor hal ini ke pengadilan atau tidak.. mari baca berita lanjut di DetikNEWS
*boleh donk iklan..


Gugat Secure Parking Rp 10.000, David Hanya Ingin Nyentil
Jakarta - Meski hanya menuntut ganti rugi Rp 10.000, David ML Tobing tetap melanjutkan gugatannya ke pengadilan. David ingin memberi pelajaran kepada pengelola parkir yang bandel menaikkan tarif.

"Biar tahu mereka, jangan seenaknya saja menaikkan tarif. Ini hanya nyentil. Meski diajak damai saya tidak bakal mau," kata David saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Sabtu (6/2/2010).

David menjelaskan, nilai gugatan yang hanya Rp 10.000 memang tidak seberapa. Tapi, gugatan yang diajukannya diharapkan bisa memberi efek jera buat para pengelola parkir.

David resmi mengajukan gugatannya tersebut ke PN Pusat pada Jumat, 5 Februari kemarin. Ia menggugat PT Securindo Packtama (Secure Parking) yang dinilai telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 48 Tahun 2004. Terbukti di beberapa tempat yang dikelola PT Securindo Packtama tarif parkir jauh lebih mahal ketimbang apa yang ditetapkan Peraturan Gubernur.

"Rp 10.000 tersebut adalah jumlah duit yang harus saya keluarkan selama ini. Jadi memang saya punya buktinya," imbuhnya.

Gugatan terhadap secure parking, kata David, sebenarnya bukan yang pertama. Pada tahun 2003 lalu, David juga pernah mengajukan hal yang sama.

"Malah dulu saya gugat cuma Rp 1.000. Menang sampai MA," ungkapnya.

(ape/ape)

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger