kok ada oknum wartawan yang memakai berita buat cari duit "sorry meras" sumber beritanya ya?
Jangan2 mereka itu gadungan.. Trus apa donk tindakan kita? nah.. mari kita baca dibawah ini
Profesi wartawan adalah profesi untuk menjunjung tinggi kemerdekaan berpendapat, berekspresi. Kemerdekaan berpendapat ini adalah salah satu wujud hak asasi manusia. Namun, wartawan juga memiliki prinsip-prinsip dalam menjalankan profesinya.
Tips singkat di bawah ini mungkin dapat menjadi pegangan buat anda yang seringkali bertemu, bertatap muka, atau selalu diminta wawancara oleh wartawan.
1. Profesi wartawan diatur dan dilindungi oleh UU Pers serta kegiatannya harus menaati Kode Etik Jurnalistik;
2. Wartawan bekerja di perusahaan pers. Perusahaan Pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penangung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan;
3. Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah;
4. Sebagai pekerjaan yang profesional, maka wartawan bekerja dengan cara yang profesional pula, seperti:
a. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. Menghormati hak privasi;
c. Tidak menyuap;
d. Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. Rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Nur Hariandi Tusni, SH., MH
http://www.primaironline.com/interaktif/tips/jika-anda-bertemu-wartawan
0 komentar:
Posting Komentar